SISTEM DOKUMEN MAMPU TELUSUR

TUJUAN

Untuk memastikan semua dokumen & catatan dikendalikan untuk menjaga kelangsungan dan efektifitas dari implementasi Sistem Manajemen Mutu di lingkungan PT. JASA PEMERIKSAAN INSTALASI KELISTRIKAN INDONESIA (JAPINDO).

RUANG LINGKUP
  • Proses pengendalian dokumen yang melingkupi dokumen internal maupun eksternal perusahaan
  • Proses pengendalian catatan termasuk jangka waktu penyimpanannya
  • Pemantauan terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya
STANDAR YANG BERLAKU

KLAUSUL ISO 9001:2015

DEFINISI
  • Informasi terdokumentasi adalah dokumen informasi yang dipersyaratkan oleh standar ISO 9001:2015 maupun yang ditetapkan oleh organisasi untuk menjamin keefektifan sistem manajemen mutu organisasi. Informasi terdokumentasi dapat berupa dokumen.
  • Dokumen yang dimaksud adalah Dokumen Administrasi dan Dokumen Teknis.
  • Dokumen: semua jenis informasi berupa petunjuk atau panduan untuk melaksanakan kegiatan. Dokumen dapat berupa prosedur, instruksi kerja, SOP, kebijakan, struktur organisasi, referensi, spesifikasi.
  • Rekaman adalah catatan hasil kegiatan sebagai bukti pelaksanaan suatu kegiatan.
  • Hardcopy adalah segala bentuk informasi terdokumentasi dalam bentuk cetak kertas.
  • Softcopy adalah segala bentuk informasi terdokumentasi dalam bentuk data elektronik seperti data PDF, email, data dalam hard disc komputer, flashdisc.
  • Pengesah: Ijin resmi untuk menerbitkan dokumen.
  • Pedoman/Manual: Dokumen yang menetapkan sistem manajemen dan kebijakan dari organisasi.
PEDOMAN MAMPU TELUSUR
Dokumen Administrasi : Link Drive
Dokumen Teknis : Link Drive