PT. JAPINDO memiliki pedoman penyampaian keluhan dan ganti rugi pelanggan yang terstruktur dan responsif. Proses ini bertujuan untuk memastikan setiap keluhan pelanggan ditangani secara profesional dan tuntas dalam waktu maksimal tiga hari kerja.
Proses dimulai ketika pelanggan menyampaikan keluhan atau banding terkait layanan atau produk PT. JAPINDO.
Keluhan diterima oleh bagian administrasi atau layanan pelanggan yang bertugas mencatat dan meneruskan pengaduan kepada pihak terkait.
Direktur Teknik dan Operasional melakukan analisis awal bersama Tim Pengaduan dan Banding Pelanggan untuk mengidentifikasi jenis permasalahan:
Setelah teridentifikasi, pengaduan akan ditindaklanjuti kepada bidang terkait.
Pengaduan didistribusikan dan diselesaikan oleh bagian Administrasi.
Pengaduan didistribusikan dan diselesaikan oleh Tenaga Teknik dan Penanggung Jawab Teknik.
Contohnya adalah penyelesaian SLO yang melebihi batas waktu (SLA). Dalam kondisi tersebut, General Manager wilayah setempat diinstruksikan untuk segera menyusun laporan resmi beserta langkah penyelesaiannya dalam waktu sesingkat mungkin.
Bidang terkait bertanggung jawab menyelesaikan masalah sesuai prosedur dan standar operasional PT. JAPINDO.
Solusi yang telah dirumuskan disampaikan kembali kepada pelanggan sebagai bentuk tanggapan atas pengaduan yang diajukan.